Sejarah Sinergi Visi Utama
Sejak didirikan pada 3 Juli 2003, PT. Sinergi Visi Utama menyelenggarakan kerja sama konsultansi terkait kebijakan publik, keuangan, perekonomian daerah, pengembangan SDM, transportasi, pariwisata, lingkungan, jasa survey, jasa khusus dan penyelenggara pelatihan/training di sektor pemerintah pusat maupun daerah.
PT. Sinergi Visi Utama Berdiri berdasarkan Akta Notaris Nina Karlin, SH No. 01 Tanggal 3 Juli 2003 disahkan dengan SKEP MENKEH dan HAM RI Nomor: C-23431 HT.01.01 Tahun 2003 serta terdaftar sebagai anggota INKINDO (Ikatan Konsultan Indonesia) Nomor 12489/P/0143.DIY dan anggota KADIN dengan Nomor Keanggotaan: 20403-080066.
Sementara PT. SINERGI CONSULTANT baru berdiri pada tahun 2008 berdasarkan Akta Notaris Nina Karlin, SH No. 11 Tanggal 16 April 2008 disahkan dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: AHU-48888.AH.01.01 Tahun 2008. 2009 Untuk penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, bimbingan teknis, workshop, outbound training, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mulai tahun 2009 ditangani oleh LEMBAGA PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA SINERGI TRAINING CENTRE.
Pada tahun 2014 bertransformasi menjadi Lembaga Pengembangan SDM dan Kajian Kebijakan Sinergi Partnership yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dengan diterbitkannya SKT Nomor: 133/D.III.3/VI/2009. Lembaga-Lembaga tersebut tergabung dalam SINERGI CONSULTING GROUP.